Penggunaan lambang Kabupaten Tanggamus ternyata masih ada yang salah. Khususnya mengenai komposisi warna.
Lambang Kabupaten Tanggamus sendiri telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 1997 tentang lambang daerah kabupaten daerah tingkat II Tanggamus
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, www.tanggamus.go.id, lambang dan Maskot Tanggamus terdiri dari lambang daerah berbentuk perisai bersegi lima, menggambarkan kesanggupan masyarakat Kabupaten Tanggamus mempertahankan citra dan membina pembangunan daerah yang didiami oleh beberapa unsur golongan masyarakat yang berdasarkan Pancasila
Pada Lambang Daerah dibagian atas bertuliskan TANGGAMUS berwarna merah dengan dasar putih Garis tepi yang melingkari Lambang Daerah berwarna kuning.
Warna hijau melambangkan kesuburan, Warna kuning melambangkan kemuliaan dan kemakmuran,warna merah melambangkan tekad masyarakat untuk membangun daerahnya.
Didalam lambang daerah bagian atas terdapat siger khas Lampung Pesisir Adat Saibatin. Siger berwarna kuning keemasan dengan (tujuh) buah mahkota merupakan ciri khas pakaian adat Lampung Pesisir Adat Saibatin.
Gunung Tanggamus yang dijadikan sebagai nama kabupaten, melambangkan Kabupaten Tanggamus yang potensial sebagai salah satu andalan daerah Lampung.
Laut dan pulau adalah gambaran dari Teluk Semangka dan Pulau Tabuan, merupakan kebanggaan masyarakat daerah ini, sekaligus potensi kekayaan alam sumber pendapatan para petani, nelayan.
Sedangkan Pulau Tabuan merupakan satu-satunya pulau yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Ragkaian daun dan buah kopi serta padi yang pada tangkainya Siwokh terhunus sebagai senjata khas tradisional.
Siwokh adalah merupakan senjata khas tradisional masyarakat Lampung Pesisir, melambangkan bahwa Kabupaten Tanggamus Tentram, Aman, Terkendali di bidang pertahanan dan keamanan.
Pita berwarna putih bertuliskan “BEGAWI JEJAMA”. Jejama bermakna masyarakat daerah ini mengutamakan Persatuan dan Kesatuan dalam melaksanakan pekerjaan untuk mambangun daerahnya
Tokoh Pemuda dari Marga Buay Turgak Hendra Ferry gelar Raja Wira Utama menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menertibkan kesimpang siuran tentang Logo lambang Kabupaten Tanggamus yang selama ini bermacam-macam dan berbagai versi dalam membuat administrasi surat menyurat maupun plang nama pada perkantoran dan lain-lain.
Menurut Khaja Ferry, sapaan akrabnya,selama ini lambang Tanggamus banyak yang digunakan oleh pemerintah maupun instasi lainnya baik swasta dan masyarakat kebanyakan dari berbagai versi sehingga terjadi kebingungan di dalam menentukan logo dan lambang yang sudah diperdakan dengan Perda Nomor 2 tahun 1997.
"Lambang Tanggamus yang benar itu, yang warnanya hijau,kuning dan merah. Bukan kombinasi warna hijau tua, hijau muda dan merah. Selama ini ada banyak versi, yang benar ini lambang yang desainnya dimenangkan oleh bapak Daniel Taufik yang saat itu salah pegawai di Sekretariat Kabupaten Tanggamus bidang program,"katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus, Syarif Zulkarnain, mengimbau kepada seluruh instansi dan organisasi untuk memperhatikan kembali penggunaan lambang yang sesuai dengan Perda.
"Mari kita sama sama mempedomani lambang sesuai dengan apa yang diperdakan sejak lahirnya Kabupaten Tanggamus pada 1997,"kata Syarif.